RI-AS Sepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik: Pangkas Tarif dan Hambatan Nontarif

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah perjanjian perdagangan timbal balik yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Pengumuman ini disampaikan langsung Presiden AS Donald Trump melalui keterangan resmi Gedung Putih pada 23 Juli 2025.
Kesepakatan ini merupakan perluasan dari kerja sama perdagangan yang telah berlangsung sejak 1996 melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Fokus utama ART adalah mengurangi hambatan tarif dan nontarif yang selama ini menghambat aliran barang, jasa, dan investasi antara kedua negara. Indonesia berkomitmen menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk AS, termasuk barang industri, makanan, dan produk pertanian. Sebagai imbalannya, AS akan memangkas tarif terhadap produk asal Indonesia hingga 19 persen, dengan potensi pengurangan lebih lanjut untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Salah satu poin penting dalam perjanjian ini adalah negosiasi aturan asal barang untuk memastikan manfaat ART benar-benar dirasakan pelaku usaha kedua negara. Kedua negara juga sepakat untuk mengatasi hambatan nontarif, seperti persyaratan konten lokal, sertifikasi produk, dan prosedur penilaian kesesuaian yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha. Indonesia akan membebaskan barang ekspor AS dari berbagai peraturan, termasuk persyaratan perizinan impor barang remanufaktur dan inspeksi pra-pengiriman. Komitmen Indonesia juga mencakup peningkatan transparansi dan praktik regulasi yang baik.
Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen membebaskan seluruh produk AS dari perizinan impor, mengakui standar keamanan pangan AS, dan memberikan status tetap Fresh Food of Plant Origin (FFPO) untuk produk tanaman AS. Untuk perdagangan digital, Indonesia menjamin transfer data lintas negara, menghapus tarif atas produk digital, dan mendukung moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di WTO. Indonesia juga akan merevisi aturan jasa sesuai Joint Initiative on Services Domestic Regulation dan mengajukan komitmen baru ke WTO.
Selain komitmen ekonomi, Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan buruh dan lingkungan. Pemerintah akan melarang impor barang hasil kerja paksa, memperkuat hak serikat pekerja, dan menegakkan hukum lingkungan, termasuk dalam tata kelola hutan dan pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Dokumen Gedung Putih mencatat komitmen Indonesia untuk mengadopsi dan mempertahankan perlindungan lingkungan hidup tingkat tinggi serta menegakkan hukum lingkungan secara efektif. Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri, seperti mineral penting, ke AS.
Kerja sama keamanan dan pengendalian ekspor juga akan diperkuat untuk memastikan rantai pasok yang tangguh dan inovatif, serta melawan praktik perdagangan tidak adil dari negara lain. Seiring dengan kesepakatan di tingkat pemerintahan, terdapat pula rencana kerja sama bisnis dengan nilai transaksi besar. Ini termasuk pengadaan pesawat senilai USD 3,2 miliar, pembelian produk pertanian (kedelai dan kapas) senilai USD 4,5 miliar, dan pembelian produk energi (minyak dan gas) senilai USD 15 miliar. Kesepakatan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Perjanjian ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS, menjanjikan peningkatan akses pasar dan pengurangan hambatan perdagangan bagi kedua negara. Implementasi ART akan dipantau secara ketat untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh semua pihak dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengurangan hambatan tarif dan nontarif, diharapkan akan terjadi peningkatan volume perdagangan dan investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing kedua negara di pasar global.
Posting Komentar