KUR Perumahan: Akses Pembiayaan hingga Rp5 Miliar untuk Pengembang dan Pemilik Usaha

Table of Contents
KUR Perumahan: Akses Pembiayaan hingga Rp5 Miliar untuk Pengembang dan Pemilik Usaha

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang akan diluncurkan. Program ini menawarkan akses pembiayaan yang lebih luas, tak hanya bagi pengembang dan kontraktor UMKM, tetapi juga pemilik usaha di sektor bangunan seperti toko bangunan, produsen batu bata, genteng, dan besi. Plafon pinjaman yang ditawarkan pun cukup besar, mencapai Rp5 miliar, memungkinkan pembangunan hingga 40 rumah bagi pengembang.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan bahwa KUR Perumahan ini akan memberikan dampak positif signifikan bagi pelaku usaha di sektor konstruksi. Dengan plafon yang lebih tinggi dibandingkan skema KUR sebelumnya, para pengusaha dapat meningkatkan skala bisnis mereka. Selain itu, KUR ini juga dapat diakses oleh individu untuk pembelian atau pembangunan rumah tinggal, ruko, homestay, atau kos-kosan, asalkan memiliki usaha produktif dan membutuhkan hunian yang memadai.

sumber : indonewstoday

Dari sisi pembagian dana, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan alokasi sebesar Rp117 triliun akan ditujukan untuk pihak pemasok bahan bangunan, sementara Rp13 triliun dialokasikan untuk permintaan perumahan. Ke depannya, program ini akan dikenal sebagai Kredit Program Perumahan dan diatur melalui tiga peraturan menteri, yaitu dari Kementerian Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan.

Posting Komentar