Indonesia-AS Sepakati Kerangka Kerja Perdagangan, Impor Barang Capai Rp 370 Triliun

Table of Contents
Indonesia-AS Sepakati Kerangka Kerja Perdagangan, Impor Barang Capai Rp 370 Triliun

sumber : indonewstoday

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kesepakatan ini mencakup berbagai poin penting, termasuk tarif impor 19% dari AS untuk barang ekspor Indonesia. AS dan Indonesia sepakat untuk mengatasi hambatan non-tarif, membebaskan perusahaan AS dari persyaratan kandungan lokal, dan menerima kendaraan yang sesuai standar AS. Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi hambatan perdagangan digital dan jasa, serta memberikan kepastian transfer data pribadi ke AS.

Kesepakatan ini juga meliputi komitmen pembelian produk AS senilai US$ 22,7 miliar atau sekitar Rp 370 triliun (dengan kurs Rp 16.300/US$). Rinciannya meliputi: pembelian pesawat Boeing senilai US$ 3,2 miliar; produk pertanian (kedelai, bungkil kedelai, gandum, kapas) senilai US$ 4,5 miliar; dan produk energi (minyak mentah, gas minyak cair, bensin) senilai US$ 15 miliar. Kesepakatan ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS.

Posting Komentar